polisi88
LIVEKetertiban publik bukan hanya urusan menindak pelanggaran. Tugas Polri mencakup memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan [2]. Tiga ranah ini memberi gambaran yang lebih utuh tentang peran kepolisian dalam kehidupan sehari-hari.
POLISI88: Saat Ketertiban Publik Menjadi Perhatian, Apa Peran Polisi?
Menjaga keamanan dan ketertiban
Memelihara keamanan dan ketertiban berarti memperhatikan keadaan publik yang hendak dijaga, bukan hanya tindakan setelah muncul persoalan. Dalam daftar tugas Polri, pemeliharaan keamanan dan ketertiban disebut terpisah dari penegakan hukum [2]. Keduanya berhubungan, tetapi bukan hal yang sama: satu berfokus pada kondisi yang tertib dan aman, sedangkan yang lain menyangkut hukum.
Pembedaan ini membantu menghindari anggapan bahwa setiap pembicaraan tentang peran polisi selalu berujung pada penindakan. Menjaga ketertiban merupakan bagian tersendiri dari tugas kepolisian, sebagaimana menegakkan hukum juga merupakan mandat tersendiri [2].
Menegakkan hukum adalah salah satu mandat
Penegakan hukum memberi dimensi aturan dalam peran kepolisian. Namun, mandat itu tidak berdiri sendiri: tugas Polri juga meliputi pemeliharaan keamanan dan ketertiban serta perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat [2]. Karena itu, ketertiban publik lebih tepat dipahami melalui keseluruhan tugas tersebut, bukan dari sisi penindakan saja.
Perlindungan dan pelayanan bagi masyarakat
Perlindungan, pengayoman, dan pelayanan menunjukkan bahwa peran kepolisian juga berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat [2]. Dalam gambaran ini, warga bukan hanya pihak yang berada dalam ruang yang perlu dijaga ketertibannya, tetapi juga masyarakat yang menjadi penerima perlindungan dan pelayanan.
Bagian ini penting agar pembahasan tentang polisi tidak berhenti pada hubungan antara pelanggaran dan sanksi. Tugas yang tercantum mencakup sisi penegakan hukum sekaligus sisi pelayanan kepada masyarakat [2].
Membaca tiga fungsi secara utuh
Ketiga fungsi tersebut lebih mudah dipahami sebagai sudut tanggung jawab yang berbeda, bukan urutan otomatis yang berlaku untuk setiap situasi. Untuk melihat kaitannya dengan suatu persoalan publik, perhatikan tiga hal: kondisi aman dan tertib apa yang perlu dijaga, aspek hukum apa yang relevan, serta kebutuhan perlindungan atau pelayanan apa yang muncul.
Dengan kerangka itu, peran polisi tampak lebih lengkap: menjaga keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan. Menyoroti satu tugas saja akan meninggalkan bagian lain dari mandat kepolisian [2].
Sumber
- [2] Wikipedia bahasa Indonesia โ Kepolisian Negara Republik Indonesia. https://id.wikipedia.org/w/index.php?oldid=30013167&title=Kepolisian_Negara_Republik_Indonesia (diakses 2026-10-03).